KEPRIMOBILE.COM – Saat bulan Ramadan, seluruh masyarakat terutama anak-anak diimbau agar tidak bermain petasan di sembarang tempat. Selain berbahaya, penggunaannya akan menggangu kekhusyukan dan kenyamanan beribadah.
“Bermain petasan di tempat umum membahayakan dan mengganggu orang lain,” tegas Kabag ops Polres Tanjungpinang Kompol M. Chaidir di mapolres Tanjungpinang, seperti dilansir batamposcoid.
Selain mengganggu kenyamanan, petasan juga dapat menyebabkan kecelakaan fatal seperti kebakaran ataupun ledakan. “Banyak kejadian diakibatkan oleh petasan,” terangnya.
Sementara itu, pedagang petasan yang tidak memiliki izin, kata Chaidir, pihaknya melakukan penyitaan dan penertiban sesuai peraturan yang berlaku. “Berjualan harus ada izin, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat khusunya remaja dan anak-anak mengisi bulan Ramadan dengan kegiatan-kegitan positif.
Chaidir sebut, kepolisian akan terus meningkatkan keamanan dan ketertiban dengan melakukan patroli keliling setiap harinya di berbagai kawasan di Tanjungpinang . (*)
Related Posts
11 Kasus Sembuh Covid-19 di Tanjungpinang, Salah Satunya Balita Satu Tahun
22 Trip Kapal Hari Ini, Cek Jadwal Kapal Ferry Domestik Sekupang Batam Disini
Mobil Mewah dari Singapura di Gudang Persero Batam, Ini Penjelasan Bea Cukai
Hampir Semua Nakes di Karimun Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 Tahap Pertama
Long Weekend, Ini Jadwal Kapal Ferry di Pelabuhan SPB Tujuan Dumai dan Anambas
No Responses