TNI AL Gagalkan Penyeludupan Bibit Lobster Senilai Rp11 Miliar

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Bibit Lobster Senilai Rp11 Miliar

KEPRIMOBILE.COM- ”Ini hadiah HUT ke-74 TNI. Kami bangga dan bersyukur memiliki tim yang sangat teruji dan mampu menggagalkan penyeludupan bibti lobster yang bermuara pada pencegahan kerugian negara,” tegas Komandan Lanal Batam Kolonel pelaut Alan Dahlan kepada pers, Sabtu (5/10).

Komandan Lanal Batam Kolonel pelaut Alan Dahlan menyebutkan TNI AL berhasil menggagalkan penyeludupan bibit lobster. Hal itu diungkapkannya setelah Tim Satgas F1QR (Fleet One Quick Response) TNI AL dari Koarmada I kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bibit lobster atau baby lobster sebanyak 75.353 ekor senilai Rp 11,4 miliar.

Kolonel
pelaut Alan Dahlan menyebutkan, selama 10 bulan terakhir di 2019 ini, TNI AL
sudah lima kali menggagalkan penyelundupan bibit lobster tujuan Singapura.

”Kalau ditotal itu, kami dari Lanal Batam mampu melakukan
pencegahan penyelundupan baby lobster yang kalau ditotal nilainya mencapai Rp
120 miliar lebih atau mampu menggagalkan penyelundupan baby lobster sebanyak
790 ribu ekor lebih. Cukup besar kerugian negara berhasil kami cegah,”
sebutnya.

Menurutnya tangkapan sabu dan bibit lobster dalam dua hari yang
berhasil dilakukan tim gabungan TNI AL ini menjadi kado ulang tahun ke-74 TNI .
”Baby lobster itu hendak diselundupkan ke Singapura,” ujar Komandan Lantamal IV
Tanjungpinang Laksamana Pertama Arsyad Abdullah saat ekspos di Mako Lanal
Batam, Sabtu (5/10/2019).

Arsyad
menjelaskan, upaya penegahan TNI AL atau Tim Satgas F1QR yang terdiri dari tim
gabungan Guskamla Koarmada I, Lantamal IV, dan Lanal Batam, bermula dari
informasi yang diperoleh dari lapangan.

Dari info tersebut, tim satgas gabungan F1QR langsung bergerak
menuju titik sasaran dan langsung menyekat serta membagi sektor yang hendak
digunakan sebagai jalur penyelundupan bibit lobster, Jumat (4/10/2019).

Tim satgas kemudian menyisir perairan Selat Kelelawar hingga ke
Perairan Pulau Tumbar. Dari penyisiran itulah tim mendeteksi pergerakan sebuah
speedboat bermesin ganda dengan kapasitas masing-masing 200 PK.

Pengejaran langsung dilakukan begitu speedboat melaju dari arah
Pulau Pasai menuju Pulau Teluk Bakau. Karena kapal patroli Tim Satgas F1QR
kecepatannya hanya 80 PK, tim sempat kehilangan jejak karena speedboat
penyelundup kecepatannya 200 PK.

Namun, Tim F1QR tetap menyusul speedboat penyelundup dengan
menyisir jalur yang dilalui speedboat tadi. Penyisiran membuahkan hasil.
Ternyata penyelundup membuang muatan ke sekitar bakau di jalur yang dilalui
speedboat penyelundup.

”Coolbox berisi baby lobster yang dibuang itu masih mengambang
sehingga bisa dilihat tim. Jadi, meski penyelundupnya kabur tim masih berhasil
mengamankan baby lobster tadi,” ungkap Arsyad.

Dari hasil pemeriksaan, ada 14 kotak es dari styrofoam yang
berisi bibit lobster dalam keadaan utuh, dan 6 kotak es styrofoam dalam kondisi
bungkusan plastik bibit lobster sudah pecah.

Selanjutnya Satgas gabungan F1QR membawa 20 kotak es styrofoam
berisi bibit lobster tersebut ke Lanal Batam untuk diproses lebih lanjut. Lanal
Batam kemudian berkoordinasi dengan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu
(BKIPM) untuk dilakukan pencacahan bibit lobster di stasiun BKIPM Batam.

Dari hasil rincian, bibit lobster jenis pasir sebanyak 13 kotak
berisi 73.630 ekor, jenis mutiara 1 kotak berisi 1.703 ekor.

”Dari estimasi jumlah baby lobster yang bisa diselamatkan itu 13
cool box atau 345 kantong baby lobster. Sedangkan jenis baby lobster mutiara
sebanyak satu cool box atau 17 kantong baby lobster. Kalau ditotal atau
dinominalkan jumlahnya nilainya mencapai Rp 11,4 miliar lebih,” terang
Laksamana bintang 1 ini.

Editor: Roy

468x60

No Responses

Leave a Reply