KepriMobile.com
No Result
View All Result
Thursday, October 1, 2026
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
KepriMobile.com
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
No Result
View All Result
KepriMobile.com
No Result
View All Result

BUK Migas Bakal Langsung di Bawah Presiden, Bahlil Ungkap Target dan Peran Barunya

by keprimobile
September 17, 2026
in Ekbis
0
BUK Migas Bakal Langsung di Bawah Presiden, Bahlil Ungkap Target dan Peran Barunya
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah mulai mematangkan rencana pembentukan Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan lembaga baru tersebut nantinya dirancang berada dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Rencana pembentukan BUK Migas menjadi salah satu bagian penting dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Pemerintah dan DPR kini bersiap membahas aturan tersebut setelah proses di tingkat eksekutif mulai berjalan.

Bahlil menyebut posisi BUK Migas di bawah Presiden dimaksudkan untuk memperkuat kelembagaan pengelolaan sektor hulu migas. Pemerintah ingin lembaga tersebut memiliki kewenangan dan koordinasi yang lebih efektif sehingga berbagai persoalan yang dapat menghambat investasi serta peningkatan produksi migas bisa ditekan.

Salah satu alasan pemerintah menyiapkan BUK Migas adalah untuk mendorong peningkatan lifting minyak dan gas bumi.

Menurut Bahlil, proses pengelolaan hulu migas membutuhkan kepastian usaha dan mekanisme perizinan yang tidak berbelit. Karena itu, desain kelembagaan baru diharapkan dapat membantu mempercepat penyelesaian persoalan yang selama ini berpotensi menghambat kegiatan eksplorasi maupun produksi.

Namun, pembentukan lembaga tersebut tidak berarti seluruh kewenangan kementerian terkait akan dihapus. Pemerintah masih mempertahankan proses perizinan sesuai kewenangan masing-masing kementerian dan lembaga.

Yang hendak diperkuat adalah koordinasi agar perizinan lintas sektor tidak menjadi hambatan bagi pengembangan lapangan migas.

Selain masalah perizinan, pemerintah juga mempertimbangkan pemberian ruang yang lebih fleksibel bagi BUK Migas dalam menjalankan kerja sama di sektor migas.

Fleksibilitas tersebut antara lain berkaitan dengan negosiasi bersama pemerintah maupun pihak swasta. Skema kerja sama pengelolaan migas, termasuk mekanisme cost recovery, menjadi salah satu aspek yang masih akan dirumuskan dalam pembahasan regulasi.

Tujuannya adalah mencari pola kerja sama yang tetap memberikan manfaat bagi negara sekaligus menciptakan kepastian bagi pelaku usaha.

Dengan model tersebut, pemerintah berharap pengelolaan sektor hulu migas menjadi lebih adaptif terhadap kondisi lapangan dan perkembangan industri.

Salah satu pertanyaan terbesar dalam rencana ini adalah masa depan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Bahlil belum memberikan kepastian apakah pembentukan BUK Migas akan secara langsung menggantikan atau mengubah struktur SKK Migas. Menurutnya, persoalan tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan RUU Migas.

Sebelumnya, Bahlil juga membuka kemungkinan perubahan kelembagaan SKK Migas. Pemerintah masih mencari formulasi yang dianggap sesuai untuk memastikan pengelolaan hulu migas dapat berjalan lebih efektif.

Artinya, bentuk final BUK Migas belum sepenuhnya ditetapkan. Detail mengenai struktur, kewenangan, hubungan dengan kementerian teknis, serta posisi terhadap SKK Migas masih akan dibahas bersama DPR.

Perkembangan terbaru menunjukkan pemerintah mulai masuk ke tahap persiapan pembahasan RUU Migas.

Bahlil mengatakan Kementerian ESDM telah membentuk tim lintas kementerian yang bertugas menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU Migas.

Tim tersebut dibentuk karena RUU Migas merupakan inisiatif DPR. Pemerintah, dalam hal ini eksekutif, memiliki tugas menyiapkan DIM sebagai bahan dalam pembahasan bersama DPR.

Bahlil belum mengungkapkan secara detail isi DIM tersebut karena proses penyusunannya masih berlangsung.

Dengan masuknya pembahasan BUK Migas ke dalam agenda RUU Migas, desain baru pengelolaan sektor hulu energi nasional kini menjadi salah satu isu yang akan mendapat perhatian.

Pemerintah menginginkan kelembagaan yang mampu memperkuat kepastian investasi, mempercepat proses pengambilan keputusan, serta mendukung peningkatan lifting migas.

Di sisi lain, pembagian kewenangan antara BUK Migas, kementerian, lembaga negara, dan para pelaku usaha harus dirumuskan secara jelas agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

Karena itu, bentuk final BUK Migas masih sangat bergantung pada pembahasan RUU Migas antara pemerintah dan DPR.

Yang sudah ditegaskan pemerintah sejauh ini adalah arah kelembagaannya: BUK Migas dirancang berada langsung di bawah Presiden dan diproyeksikan menjadi instrumen untuk memperkuat pengelolaan hulu migas Indonesia.

Previous Post

Laba Bersih BTN Konsolidasi Tumbuh 35,89%, Kredit dan Pembiayaan yang Tembus Rp431 Triliun

Next Post

Rupiah Dibuka Melemah ke Rp17.731 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

Next Post
Rupiah Menguat ke Rp17.792 per Dolar AS, Jadi Kado HUT RI ke-81

Rupiah Dibuka Melemah ke Rp17.731 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

August 21, 2025
Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

July 31, 2026
HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

February 8, 2026
Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

November 28, 2025
Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

0
Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

0
Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

0
Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

0
PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

October 1, 2026
SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

September 29, 2026
Btn Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

Btn Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

September 28, 2026
BRK Syariah Perkuat Posisi BPD di Riau dan Kepri

BRK Syariah Perkuat Posisi BPD di Riau dan Kepri

September 28, 2026
KepriMobile.com

© 2026 KepriMobile.com.

  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner

© 2026 KepriMobile.com.