KepriMobile.Com – Sosialisasi pelarangan bagi nelayan ini dilakukan sekitar Pelabuhan Tunon Taka hingga Pulau Sebatik pada Minggu sekitar pukul 14.00 waktu setempat sambil membagikan masker kepada masyarakat dan nelayan di laut.
Kepolisian Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara melarang nelayan melaut pada malam hari karena kabut asap semakin pekat mencemari udara. Larangan itu diberlakukan mengingat jarak pandang semakin terbatas dan dapat membahayakan para pencari ikan tersebut.
“Kabut asap semakin tebal dan mengakibatkan jarak pandang kurang dari 100 meter sehingga kami melakukan patroli di laut untuk meminta nelayan tidak melaut pada malam hari,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP), Iptu Eka Berlin di Nunukan, Minggu (18/10).
Eka Berlin menambahkan, pelarangan terhadap nelayan sebagai bentuk perhatian dan antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak dikehendaki bersama seperti kesasar karena tidak mengetahui jalan untuk pulang.
Sebab, lanjut dia, kepekatan kabut asap dan jarak pandang pada malam hari lebih berbahaya dibandingkan siang harinya sehingga nelayan memang harus lebih waspada akan peristiwa yang pernah dialami nelayan Kampung Mamolo Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Nunukan Selatan beberapa waktu yang lalu.
Kepala KSKP mengatakan, petugas mendatangi warga untuk memberikan masker dengan tujuan mengurangi kejadian sesak napas akibat kabut asap yang main pekat.
(merdeka)
Related Posts

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara

Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

Catat! 18 Maret Jadi Hari Terpadat Mudik Lebaran 2026, Arus Balik Memuncak 25 Maret

Lebaran 2026: Mendagri Minta Kepala Daerah “Jangan Mudik”, Wajib Siaga di Wilayah

BMKG Peringatkan Kemarau 2026 Datang Lebih Cepat, Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai Masyarakat



No Responses