Pemerintah dalam waktu segera akan membentuk satgas khusus memberantas aktivitas judi online atau yang disebut Satgas Judi Online.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Satgas Judi Online merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam upaya mengatasi masalah tersebut.
“Satgas Judi Online akan segera dibentuk, dengan harapan dapat mempercepat pemberantasan judi online,” kata Jokowi, Kamis, 13 Juni 2-24.
Dia meminta kepada masyarakat untuk tidak terjerat dalam kasus seperti ini. Saat ini, ada lebih dari 2,1 juta situs judi online berhasil ditutup pemerintah. Satgas tersebut nantinya akan mengkoordinasikan seluruh upaya pemberantasan judi online.
Presiden menilai, keberadaan Satgas akan sangat membantu dan mempercepat proses pemberantasan kasus ini di Indonesia. Adapun masalah tersebut, menurutnya, sangat kompleks karena bersifat transnasional dan lintas wilayah hukum.
Selain pembentukan Satgas, Jokowi juga mengajak tokoh masyarakat dan masyarakat luas untuk aktif dalam upaya pemberantasannya yang semakin meresahkan.
Belakangan ini, kasus judi online menjadi sorotan karena tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat sipil tetapi juga di lingkungan TNI dan Polri. Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan seorang prajurit TNI yang mengakhiri hidupnya karena terjerat judi online.
“Saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas untuk saling mengingatkan, mengawasi, dan melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online,” ujarnya.***
Tags:Related Posts

Ketua Pansus DPRD Riau, Abdullah: Dorong APBD “Kembali ke Dua Digit”

Memilih Sampo Non-SLS yang Tepat untuk Rambut dan Kulit Kepala yang Lebih Sehat

Menanam Asa di Tanah Lampung: Langkah Nyata Kasal Muhammad Ali untuk Wujudkan Kemandirian Pangan

Game Digital Budaya Lokal, Cara Seru Menanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini

Outfit Repeater: Dari “Fashion Crime” Jadi Tren Positif




No Responses