5 ton pupuk bersubsidi di sita polisi

5 ton pupuk bersubsidi di sita polisi

KEPRIMOBILE.COM (KMC), Pati – Aparat Kepolisian Sektor Tambakromo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap penyalahgunaan pupuk bersubsidi sebanyak 100 sak atau 5 ton yang berasal dari Kecamatan Ngablak, Pati untuk dikirim ke Kecamatan Tambakromo.

Menurut Kapolres Pati AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Tambakromo AKP Wasito di Pati, Rabu, selain mengamankan pupuk bersubsidi jenis phonska, mobil truk yang mengangkut pupuk juga ikut diamankan untuk pengembangan lebih lanjut.

Pengungkapan penyelewengan pupuk bersubsidi tersebut, kata dia, berawal dari informasi masyarakat adanya penjualan pupuk bersubsidi yang berasal dari luar Kecamatan Tambakromo.

Informasi tersebut, selanjutnya dikembangkan petugas di lapangan untuk memastikan kepastian informasi tersebut.

kata dia, petugas yang diterjunkan ke lapangan mencurigai sebuah truk bernopol K 1428 RH yang melintas di Jalan Gabus-Tambakromo kilometer 5.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan muatan truk tersebut dan ternyata terdapat 5 ton pupuk bersubsidi jenis phonska.

Untuk kepentingan pemeriksaan, kata Wasito, sopir truk beserta seratusan sak bertuliskan pupuk bersubsidi dibawa ke Polsek Tambakromo pukul 19.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan petugas, sopir truk sekaligus pemilik pupuk bernama Surya Wibowo dari Desa Sendangrejo, Kecamatan Tayu, Pati, mengakui pupuk tersebut merupakan pupuk bersubsidi yang dibeli dari seseorang dari Desa Ngablak, Kecamatan Cluwak, Pati.

Kemudian, kata dia, tersangka menjualnya ke Desa Maitan, Kecamatan Tambakromo karena laku dengan harga tinggi.(ANTARANEWS.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply