Pengedar Narkoba Jaringan Kampung Dalam, 50 Paket Sabu Siap Edar Disita

Pengedar Narkoba Jaringan Kampung Dalam, 50 Paket Sabu Siap Edar Disita

KEPRIMOBILE.COM (KMC), PEKANBARU – Sub-Direktorat I Reserse Narkoba Polda Riau Meringkus seorang terduga pengedar Narkoba dari jaringan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru. Tak tanggung-tanggung, 50 paket Sabu siap edar berhasil disita.

Ar alias Anto tak berkutik diciduk aparat berwajib,malam tadi, di Jalan Haji Sulaiman, Kelurahan Kampung Dalam. Dari tangan lelaki 31 tahun itu petugas mendapati 50 paket Sabu dengan berat 11,30 gram. Jika diuangkan, nilainya sekitar Rp5 juta.Idari kepolisian, Anto ini memang sudah jadi incaran polisi. Ia juga diduga salah seorang pengedar di Kampung Dalam. Narkoba yang ia jajakan ini ditenggarai masuk dan beredar hingga ke tempat hiburan malam di Pekanbaru.”Kita intai dia, saat di TKP tim langsung melakukan penangkapan. Ketika itu yang bersangkutan sempat membuang dompet yang diduga berisi Narkoba ke parit,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hariono melalui Kasubdit I, AKBP Wahyu Kuncoro.

Meski demikian, upaya Anto akhirnya sia-sia. Kerja keras aparat malam itu membuahkan hasil. Ditemukan 50 paket Sabu siap edar dari tangannya. “Kita juga dapati uang diduga hasil penjualan Narkoba senilai Rp241.000,”Kepada polisi Anto mengaku mendapat serbuk haram ini dari seorang pria yang diduga bandar Narkoba. Serah terima barang itu dilakukan keduanya di Kampung Dalam, Selasa sore. Belum sempat Sabu tersebut diedarkan, pelaku keburu ditangkap polisi beberapa jam setelahnya.(GORIAU.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply