Subsidi motor listrik hingga kini belum juga diterapkan. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan keputusan pencairan subsidi di tangan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Kita sudah menyiapkan konsepnya. Tanya ke Lapangan Banteng (Kemenkeu dan Kemenko Ekonomi),” kata Agus usai rapat dengan Komisi VII DPR, Rabu, 3 September 2025.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah menyerahkan usulan teknis ke dua kementerian tersebut. Namun, tidak merinci apakah bentuk subsidi tetap sama seperti tahun lalu, yakni: Rp7 juta per unit.
Adapun subsidi motor listrik bakal berlanjut pada 2026. Skemanya sama, “tapi anggaran bukan di kita,” ujarnya. “Anggaran 2025 dan 2026 sudah mereka siapkan.”
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, sebelumnya menyebut subsidi motor listrik dijadwalkan kembali berjalan mulai Agustus 2025. Namun, hingga kini kepastian penerapannya masih menunggu. Hasilnya akan ditetapkan di Rakor Kemenko Perekonomian.
Program subsidi motor listrik menjadi salah satu strategi pemerintah mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik nasional sekaligus menekan emisi karbon. Meski demikian, implementasinya kembali tertunda menjelang akhir tahun.***
Related Posts
Freeport Hentikan Operasi Tambang Bawah Tanah Grasberg Block Cave Akibat Longsor
Kontras Pergerakan Harga BBN September 2025: Biodiesel Naik, Bioetanol Turun
Ratusan Ribu Ton Daging Sapi Terancam Gagal Masuk Akibat Izin Impor Lelet
Manfaatkan Tarif Impor AS yang Lebih Rendah, Perusahaan China Ramai-ramai Ekspansi ke Indonesia
Harga CPO Diprediksi Turun Pekan Ini Akibat Stok Melimpah
No Responses