KEPRIMOBILE.COM (KMC), JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan uji materi nomor perkara 129/PUU-XIII/2015 mengenai Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan terkait Sistem Zona dalam Pemasukan (Impor) Hewan Ternak.
Uji materi tersebut masih terkait dengan penangkapan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar oleh KPK yang diduga telah membocorkan draf putusan tersebut.
Sidang pembacaan putusan akan digelar di ruang sidang utama Gedung MK, Jakarta Pusat.
“Sesuai agenda, Perkara 129/2015 diucapkan nanti siang,” kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, melalui pesan singkatnya, Selasa.
Dikutip dari laman http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/, disebutkan bahwa permohonan uji materi diajukan oleh Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI), Teguh Boediyana, Mangku Sitepu, Gun Gun Muhamad Lutfi Nugraha, H Asnaw, dan Rachmat Pambudy.
UU tersebut mengatur perihal impor daging dan produk olahannya. Dalam UU tersebut, Indonesia memberlakukan dua sistem untuk melakukan impor, yakni berdasarkan zona negara dan zona wilayah dalam suatu negara.
Pada sistem negara, proses impor bisa dilakukan apabila seluruh bagian negara (wilayah) telah dinyatakan bebas dari penyakit ternak dan produk olahannya.
Sementara itu, untuk sistem zona wilayah dalam satu negara, impor daging tetap bisa dilakukan meskipun wilayah lain dalam satu negara tidak dinyatakan bebas dari penyakit ternak dan produk olahannya.
“Ketentuan soal zonasi ini yang membuat pemohon merasa keberatan,” kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono.
Pemohon meminta agar ketentuan “zona dalam suatu negara” seperti yang diberlakukan saat ini bertentangan dengan UUD 1945.
Fajar melanjutkan, pemohon khawatir jika negara boleh melakukan impor dari satu negara yang seluruh bagiannya tidak dianggap bebas dari penyakit ternak, maka ternak-ternak miliknya, atau ternak yang ada di Indonesia, akan tertular penyakit yang dibawa dari negara pengimpor.
“Makanya, mereka menginginkan sistemnya negara saja. Kalau seluruh negara dinyatakan clear, di situ Indonesia boleh mengimpor,” kata Fajar.(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Related Posts
Palestina kecam Israel gunakan kelaparan sebagai senjata di Gaza
Alasan Starbucks Disebut Pro-Israel dan Ikut Diboikot
Unilever Pro-Israel, Pepsodent, Sunsilk, Royco, Hingga Bango Kena Boikot
Lagi – Lagi Kebohongan Zionis Israel Terungkap! 28 Helikopter Apache Israel Bunuh Tentara dan Warga Sipilnya
Amerika Kian Dalam Terlibat Pembunuhan Masal (Genosida) oleh israel di Gaza, Palestina
No Responses