Kementerian Ekonomi Nasional Palestina pada Jumat (15/3) mengecam Israel atas penggunaan kelaparan sebagai senjata dalam perangnya di Jalur Gaza selama lebih dari lima bulan.
“Hak untuk mengakses makanan dan obat-obatan yang dijamin oleh hukum internasional tidak berarti bagi pemerintah Israel, seiring dengan kegagalan masyarakat internasional dalam memenuhi tanggung jawab hukum dan moralnya terkait penyaluran bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan yang dirilis bertepatan dengan Hari Hak Konsumen Sedunia, yang diperingati pada 15 Maret setiap tahunnya.
Pernyataan itu menyoroti tingginya lonjakan indeks biaya hidup di Jalur Gaza yang belum pernah terjadi sebelumnya sebagai imbas dari konflik berkepanjangan itu, yang mencatat kenaikan mengejutkan sebesar 111 persen sejak meletusnya konflik Israel-Hamas pada 7 Oktober 2023 lalu.
Pada 27 Februari, sejumlah pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan Dewan Keamanan perihal potensi bencana kelaparan di Jalur Gaza dalam waktu dekat, seraya menekankan pentingnya tindakan segera untuk mencegah bencana kemanusiaan di wilayah Palestina tersebut.
Sedikitnya 576.000 warga, atau sekitar seperempat dari total populasi di Gaza, “selangkah lagi menuju bencana kelaparan,” kata Direktur Koordinasi Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) Ramesh Rajasingham.
Related Posts

Jet Tempur Iran Buatan Rusia Ditembak Jatuh Israel, Duel Udara Bersejarah Picu Eskalasi Konflik

Iran Sebut Kematian Khamenei sebagai Deklarasi Perang, Ketegangan Timur Tengah Memuncak

Daftar Lengkap Elite Iran Tewas dalam Serangan AS–Israel: Dari Khamenei hingga Jenderal Kunci Militer

Sanae Takaichi Menang Pemilu dan Resmi Kembali Jadi Perdana Menteri Jepang

Kebijakan Israel Larang Imam Al-Aqsa Masuk 7 Hari Picu Kekhawatiran Stabilitas Kawasan



No Responses