Kementerian Ekonomi Nasional Palestina pada Jumat (15/3) mengecam Israel atas penggunaan kelaparan sebagai senjata dalam perangnya di Jalur Gaza selama lebih dari lima bulan.
“Hak untuk mengakses makanan dan obat-obatan yang dijamin oleh hukum internasional tidak berarti bagi pemerintah Israel, seiring dengan kegagalan masyarakat internasional dalam memenuhi tanggung jawab hukum dan moralnya terkait penyaluran bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan yang dirilis bertepatan dengan Hari Hak Konsumen Sedunia, yang diperingati pada 15 Maret setiap tahunnya.
Pernyataan itu menyoroti tingginya lonjakan indeks biaya hidup di Jalur Gaza yang belum pernah terjadi sebelumnya sebagai imbas dari konflik berkepanjangan itu, yang mencatat kenaikan mengejutkan sebesar 111 persen sejak meletusnya konflik Israel-Hamas pada 7 Oktober 2023 lalu.
Pada 27 Februari, sejumlah pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan Dewan Keamanan perihal potensi bencana kelaparan di Jalur Gaza dalam waktu dekat, seraya menekankan pentingnya tindakan segera untuk mencegah bencana kemanusiaan di wilayah Palestina tersebut.
Sedikitnya 576.000 warga, atau sekitar seperempat dari total populasi di Gaza, “selangkah lagi menuju bencana kelaparan,” kata Direktur Koordinasi Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) Ramesh Rajasingham.
Related Posts
Harga Minyak Mencapai Level Tertinggi dalam 2 Bulan Terakhir
Filipina Larang Impor Unggas dari Australia Akibat Wabah Flu Burung
PBB Gelar Voting, Palestina Raih Dukungan Mayoritas untuk Keanggotaan Penuh
Israel Setop Semua Bantuan ke Gaza usai Rebut Perlintasan Rafah, Zionis Sama Saja Hukum Mati Semua Warga Palestina
WFP Sebut Kelaparan Massal Terjadi di Gaza Utara
No Responses