KPU Musnahkan 132 Ribu Surat Suara

KPU Musnahkan 132 Ribu Surat Suara

KEPRIMOBILE.COM (KMC), SERANG – Sebanyak 132 ribu lembar kertas surat suara pada Pilgub Banten 2017 dimusnahkan oleh KPU kabupaten/kota se-Banten. Perusahaan pencetak surat suara pun ikut memusnahkan surat suara yang rusak setelah dilakukan penyortiran.

“Hari ini KPU kabupaten/kota sedang proses pemusnahan, pakai mesin penghancur. Lalu dibuat berita acara dihadiri Panwas, KPU kabupaten/kota,” kata Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna.

Pemusnahan itu dilakukan setelah KPU kabupaten/kota mendata jumlah kerusakan seluruh kertas suara. Hal yang sama juga dilakukan untuk menghindari kecurangan dan surat suara ilegal di tiap TPS.

“Jangan sampai ada surat suara ilegal. Jadi surat suara yang digunakan ini. Dari PPS ke TPS. Malam hari ada di TPS,” terangnya.

Sementara itu, KPU Banten saat ini tengah melakukan rapat koordinasi bersama pihak terkait untuk melakukan finalisasi pelaksanaan pemungutan suara yang jatuh pada 15 Februari 2017.(OKEZONE.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply