KEPRIMOBILE.COM (KMC) , MEDAN – Pemerintah Kota Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akhirnya merobohkan papan reklame yang berada di zona larangan.
Dalam penertiban kali ini, satu papan reklame yang tiangnya dicat oranye di persimpangan Jl Uskup Agung, Medan diruntuhkan.
Menurut Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Medan, D Damanik, hari ini pembongkaran papan reklame hanya satu titik.
Selanjutnya, ia meminta awak media menanyakan perkembangan penindakan ini kepada Kabid Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan, Indra.
“Saya hanya diperintahkan mengawal pembongkaran ini saja. Untuk lebih lanjut, tanya sama Indra,” ungkap Damanik.
pembongkaran ini dikawal puluhan petugas Satpol PP. Selain itu turut hadir pula petugas Dinas Perhubungan.
Untuk membongkar papan reklame yang menyalahi aturan tersebut, petugas membawa dua truk derek. Mereka juga membawa alat berat berupa mesin las.
Di lokasi pembongkaran, petugas Satpol PP saling lempar tanggung jawab. Ketika ditanya lebih lanjut mengenai proses penertiban, mereka mengaku hanya menjalankan perintah.(TRIBUNNEWS.COM)
Related Posts
Palestina kecam Israel gunakan kelaparan sebagai senjata di Gaza
Alasan Starbucks Disebut Pro-Israel dan Ikut Diboikot
Unilever Pro-Israel, Pepsodent, Sunsilk, Royco, Hingga Bango Kena Boikot
Lagi – Lagi Kebohongan Zionis Israel Terungkap! 28 Helikopter Apache Israel Bunuh Tentara dan Warga Sipilnya
Amerika Kian Dalam Terlibat Pembunuhan Masal (Genosida) oleh israel di Gaza, Palestina
No Responses