Pemko Medan Robohkan Papan Reklame

Pemko Medan Robohkan Papan Reklame

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , MEDAN – Pemerintah Kota Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akhirnya merobohkan papan reklame yang berada di zona larangan.

Dalam penertiban kali ini, satu papan reklame yang tiangnya dicat oranye di persimpangan Jl Uskup Agung, Medan diruntuhkan.

Menurut Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Medan, D Damanik, hari ini pembongkaran papan reklame hanya satu titik.

Selanjutnya, ia meminta awak media menanyakan perkembangan penindakan ini kepada Kabid Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan, Indra.

“Saya hanya diperintahkan mengawal pembongkaran ini saja. Untuk lebih lanjut, tanya sama Indra,” ungkap Damanik.

pembongkaran ini dikawal puluhan petugas Satpol PP. Selain itu turut hadir pula petugas Dinas Perhubungan.

Untuk membongkar papan reklame yang menyalahi aturan tersebut, petugas membawa dua truk derek. Mereka juga membawa alat berat berupa mesin las.

Di lokasi pembongkaran, petugas Satpol PP saling lempar tanggung jawab. Ketika ditanya lebih lanjut mengenai proses penertiban, mereka mengaku hanya menjalankan perintah.(TRIBUNNEWS.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply