KEPRIMOBILE.COM (KMC) , SURABAYA-Ratusan pegawai honorer pemerintah menghadiri konsolidasi tentang revisi UU nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara di Gedung Juang 45 Surabaya.
Hadir dalam forum tersebut, sejumlah pejabat, di antaranya, anggota komisi VI DPR Rieke Dyah Pitaloka, Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, dan sejumlah pejabat Pemprov Jawa Timur.
Rieke memfasilitasi para pegawai honorer dari kalangan guru, perawat, penyuluh pertanian hingga Satpol PP yang datang untuk menyampaikan keluh kesahnya menjadi pegawai honorer di depan para pejabat tersebut. Tak ayal mereka pun berebut maju, meski pembawa acara sudah membatasi.
“Satu satu saja ya. Tidak usah berebut,” kata politisi mantan pemeran “Oneng” ini.
Ali Muttakin, guru tidak tetap asal Ngawi, Jawa Timur, mengaku sudah 12 tahun mengabdi, namun gaji yang diterimanya kurang dari Rp 1 juta.
“Apa yang bisa guru lakukan dengan gaji 750.000,” terang bapak tiga anak ini.
Penghasilan yang lebih memprihatinkan bahkan dialami Henri, guru asal Tulungagung. Setiap bulannya dia mengaku hanya menerima gaji Rp 200.000. Dengan penghasilan sebesar itu, dia juga dibebani mengajar ekstrakulikuler.
“Tenaga guru di tempat saya terbatas, kasihan anak-anak kalau tidak ada yang mengajar,” jelasnya.(TRIBUNBATAM.COM)
No Responses