245 Ribu Baby Lobster yang Diselamatkan di Kepri Bakal Dilepasliarkan

245 Ribu Baby Lobster yang Diselamatkan di Kepri Bakal Dilepasliarkan

KEPRIMOBILE – Tim gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI AL menggagalkan penyelundupan 245.102 ekor benih lobster ilegal di Kepulauan Riau (Kepri). Benih lobster itu hendak diselundupkan ke Singapura.

Benih lobster itu diamankan di Perairan Pulau Sugi, Batam, Kepri, Selasa (12/3). Penggagalan ini dilakukan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Satuan Tugas Gabungan Komando Armada I.

“Saya mengapresiasi sinergitas dan kerja sama yang baik petugas di lapangan sehingga berhasil menggagalkan tindakan llegal penyelundupan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara yang besar Int,” kata Susi dalam jumpa pers di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2019). Komandan Guskamla Koarmada I Laksamana Pertama TNI Dafit Santoso turut hadir dalam konferensi pers itu.

Speed boat tersebut sempat menabrakkan diri ke daratan di area Teluk Bakau hingga kandas karena terkepung. Di dalam speed boat itu ditemukan barang bukti berupa 44 coalbax styrofoam berisi benih lobster.

Benih lobster itu dikemas dalam 1.320 kantong plastik. Pada 41 coolbax styrofoam berisi 235.438 ekor benih lobster jenis pasir, sementara 3 coolbox lainnya berisi 9.664 ekor benih lobster jenis mutiara.

Total nilai benih lobster yang diselamatkan itu setara dengan Rp 37.248.500.000. Benin lobster itu diyakini berasal dari Lampung, Bengkulu dan pintu pengeluaran dari Pelabuhan Tangkahan Jambi.

Barang bukti benih lobster itu kini diamankan di kantor Stasiun Karantina lkan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Batam. Benih lobster itu akan dilepasliarkan di Senoa, Bunguran Timur, Natuna.(detikcom)

468x60

No Responses

Leave a Reply