Mahasiswa Dilarang Demo Proyek Jalan di Kepri yang Nilainya Rp 500 M

Mahasiswa Dilarang Demo Proyek Jalan di Kepri yang Nilainya Rp 500 M

KEPRIMOBILE – Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tanjungpinang, Bintan, Batam dilarang menggelar aksi di halaman Kantor Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Rencananya mereka akan demo proyek pembangunan jalan yang nilainya mencapai Rp 500 miliar.

Mereka dihadang oleh puluhan anggota kepolisian dan anggota Satpol Pamong Praja di persimpangan jalan masuk menuju Kantor Pemprov Kepri. Di lokasi itu juga ditutup dengan portal.

“Ini rumah rakyat, kenapa kami dilarang menyampaikan aspirasi? Seharusnya polisi dan Satpol PP tidak menghadang kami. Biarkan kami menyampaikan aspirasi terkait dengan permasalahan pemerintahan yang dipimpin Nurdin Basirun,” kata Ketua GMNI Tanjungpinang, Bintan, Kardoni Vernandes sebagaimana dilansir Antara, Kamis (21/3/2019).

Pihak kepolisian juga mempertanyakan batu yang dibawa saat aksi. Andes menegaskan bahwa batu bauksit yang dibawa mahasiswa bukan untuk aksi anarkis, melainkan aksi treatikal melawan pertambangan bauksit.

“Kalau tidak diizinkan bawa batu, tidak apa-apa. Akan tetapi, jangan halangi kami masuk untuk menyampaikan aspirasi,” katanya.

Awalnya, pihak kepolisian minta para aktivis menunggu selama 30 menit karena ada rapat di kantor pemerintahan. Namun, setelah menunggu selama itu, para aktivis juga tidak diizinkan masuk.

“Kami sepertinya mau dibenturkan dengan aparat keamanan yang seharusnya mengawal jalannya aksi. Kami pilih mundur selangkah untuk maju beribu langkah dengan cara kami untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Jika tidak ada permasalahan, kata dia, tidak mungkin mahasiswa menggelar aksi. Lagi pula, aksi unjuk rasa ini sudah tiga kali dilakukan di Pemprov Kepri.

Dalam catatan GMNI, selama 3 tahun Nurdin Basirun memimpin Kepri terdapat banyak permasalahan yang pada pemimpin sebelumnya tidak pernah terjadi, seperti pemaksaan pembangunan Jalan Lingkar Gurindam 12 yang menelan anggaran hampir setengah triliun rupiah, pengangguran yang mencapai 7 persen berdasarkan data BPS, pertambangan bauksit ilegal, pergantian pejabat yang menimbulkan isu “karimunisasi”, dan permasalahan tunjangan profesi guru pada tahun 2018 yang belum dibayar.

“Berbagai kegiatan yang penting terpaksa ditunda atau dihapus karena anggaran selama 2 tahun terakhir tersedot untuk proyek Gurindam 12 Tanjungpinang. Kami menduga imbasnya juga pada kesejahteraan guru(detikcom)

468x60

No Responses

Leave a Reply