KEPRIMOBILE – Bawaslu Indragiri Hulu (Inhu) Riau menemukan nama caleg ganda saat melakukan pengawasan pelipatan kertas suara. Bawaslu merekomendasikan KPU untuk mengganti 68 ribu kertas suara tersebut.
“Total keseluruhan 68.841 suara adanya nama caleg ganda di Dapil IV Inhu. Ini kita ketahui saat kita melakukan pengawasan dalam pelipatan kertas suara Pemilu 2019,” kata Koordinator Devisi Sengketa Bawaslu Inhu, Ahmad Khaerudin kepada detikcom, Jumat (22/3/2019).
Ahmad menjelaskan nama ganda dalam kertas suara tersebut yakni caleg Partai Garuda dengan nomor urut 5 dan 6 atas nama Akwilla Yohana. Sesuai dengan ketetapan KPU, nama caleg pada nomor urut 6 semestinya adalah Sahid.
“Jadi Caleg Partai Garuda nomor urut 5 namanya ganda di nomor urut 6. Inilah yang kita temukan di kertas suara tersebut,” kata Ahmad.
Karena itu, Bawaslu Inhu sudah merekomendasikan ke KPU setempat dan KPU Provinsi Riau agar segera dilakukan penggantian kertas suara sesuai dengan jumlah yang ada. Dia berharap proses pergantian kertas surat suara itu tak mengganggu kelancaran pemilu.
“Ini harus segera dilakukan pengganti agar pelaksanaan Pemilu berjalan lancar. Bila tidak, tentunya akan menjadi masalah nantinya,” kata Ahmad.
“Apa lagi batas waktunya semakin dekat. Ini harus segera diganti. Namun kami belum dapat informasi lebih lanjut sejak kita temukan pada Senin (18/3) lalu,” tutup Ahmad.(detkcom)
Related Posts

Operasi Senyap BNN di Aceh Berbuah 100 Kg Sabu dan Satu Tersangka

Atasi Dampak Banjir Sumatra, Kemenkes Minta Tambahan Dana Rp529 M

Pegawai SPPG Bisa Jadi PPPK? Simak Aturan dan Penjelasannya

Jumat, 16 Januari 2026 Ditetapkan sebagai Libur Nasional Isra Miraj: Momen Ibadah sekaligus Long Weekend

KPK Naikkan Status Hukum Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji



No Responses