KEPRIMOBILE – Bawaslu Indragiri Hulu (Inhu) Riau menemukan nama caleg ganda saat melakukan pengawasan pelipatan kertas suara. Bawaslu merekomendasikan KPU untuk mengganti 68 ribu kertas suara tersebut.
“Total keseluruhan 68.841 suara adanya nama caleg ganda di Dapil IV Inhu. Ini kita ketahui saat kita melakukan pengawasan dalam pelipatan kertas suara Pemilu 2019,” kata Koordinator Devisi Sengketa Bawaslu Inhu, Ahmad Khaerudin kepada detikcom, Jumat (22/3/2019).
Ahmad menjelaskan nama ganda dalam kertas suara tersebut yakni caleg Partai Garuda dengan nomor urut 5 dan 6 atas nama Akwilla Yohana. Sesuai dengan ketetapan KPU, nama caleg pada nomor urut 6 semestinya adalah Sahid.
“Jadi Caleg Partai Garuda nomor urut 5 namanya ganda di nomor urut 6. Inilah yang kita temukan di kertas suara tersebut,” kata Ahmad.
Karena itu, Bawaslu Inhu sudah merekomendasikan ke KPU setempat dan KPU Provinsi Riau agar segera dilakukan penggantian kertas suara sesuai dengan jumlah yang ada. Dia berharap proses pergantian kertas surat suara itu tak mengganggu kelancaran pemilu.
“Ini harus segera dilakukan pengganti agar pelaksanaan Pemilu berjalan lancar. Bila tidak, tentunya akan menjadi masalah nantinya,” kata Ahmad.
“Apa lagi batas waktunya semakin dekat. Ini harus segera diganti. Namun kami belum dapat informasi lebih lanjut sejak kita temukan pada Senin (18/3) lalu,” tutup Ahmad.(detkcom)
Related Posts
Inflasi Bawang Merah Tembus 30,75 Persen Pada April 2024
Bolehkah Melaporkan Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran? Ini Cara Lengkapnya
Dibuka Untuk Umum, Gedung Pakuan Menjadi Destinasi Wisata Edukasi Sejarah
Pencegahan Korupsi di Sektor Pendidikan Belum Siginifikan
Lonjakan Kasus DBD Tiga Kali Lipat, Kemenkes: Fasyankes Belum Kewalahan
No Responses