da Aset Pemda Meranti Diklaim Warga

da Aset Pemda Meranti Diklaim Warga

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , SELATPANJANG – Salah satu aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti di Jalan Pramuka Banglas, diklaim warga. Pengklaiman itu terjadi pada salah satu aset Pemda Meranti yang saat ini dijadikan bumi perkemahan.

Pantauan GoRiau, di plang nama Bumi Perkemahan Rumbia Berduri atau disebut juga Kebun Pramuka itu, tertempel sekeping papan lapis. Papan yang tidak begitu besar itu bertuliskan “TANAH MILIK WARIS H.ABD.RAHMAN”. Tak jauh dari plang nama, terdapat pula keterangan bahwa tanah itu milik pemda.Terkait adanya klaim dari warga, Kabid Aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Hery Saputra SH, mengatakan, lahan tersebut merupakan perolehan dari hibah Kabupaten Bengkalis ke Kabupaten Kepulauan Meranti. Dalam hibah itu, dibunyikan sebagai Balai Pertemuan (Tanah Pramuka, red) di Jalan Pramuka Selatpanjang, Tebingtinggi.Dijelaskan Hery, berita acara serah terima aset bergerak dan aset tidak bergerak beserta administasi dan dokumennya dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, tertuang dalam surat dengan nomor:

Nomor:01 /BA/ASET-PP/IV/2013 ———————————————- Nomor: 100/BA/DPPKAD-ASET/2013Berita acara itu, ditandatangani Pihak Kedua (yang menerima) Bupati Kepulauan Meranti Drs Irwan MSi, pihak pertama (yang menyerahkan) Bupati Bengkalis Ir H Herliyan Saleh MSc.Lalu, ada beberapa saksi-saksi yang ikut menandatangani, antara lain: Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Hafizoh SAg, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Jamal Abdillah dan diketahui oleh a.n Sekretaris daerah asisten bidang administrasi umum u.b Kepala Biro perlengkapan setda provinsi Ir H Abdi MP.”Tolong buktikan kalau memang lahan itu milik dia. Silahkan menggugat ke pengadilan,” kata Hery Saputra.Atas kejadian ini, Hery Saputra mengaku akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP Kepulauan Meranti. Mereka meminta bantu kepada Satpol PP untuk melepaskan atau membuka papan yang ditempel di plang nama Bumi Perkemahan Rumbia Berduri. “Kita juga meminta bantuan Satpol PP untuk mengamankan Aset Pemda,” ujar Hery.Di tempat terpisah, Kepala Desa Banglas Syamsurizal mengaku bahwa lahan yang diklaim warga itu sudah cukup lama dijadikan tempat perkemahan. Bahkan, waktu Ia masih sekolah, pernah berkemah di sana. “Sudah cukup lama lahan itu jadi bumi perkemahan. Waktu masih Kabupaten Bengkalis dan belum ada Jalan Pramuka, setahu saya memang sudah aset daerah,” ujarnya.”Ini baru pertama kali terjadi. Sah-sah saja dia mengklaim kalau memang punya bukti lengkap,” tambah Syamsurizal.(GORIAU.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply